Teya Salat
HomeBlog Okta AdityaAbout me

United States

Blog Nya Okta Aditya

Blog Aktual Berisi Berbagai Opini, Gagasan, Ide dan Ulasan tentang isu-isu yang lagi hangat dan berkembang. Blog kumpulan berbagai berita aktual dari berbagai kalangan. Dan juga Tulisan-tulisan yang sangat menarik dan bermanfaat dari hasil pengalaman seseorang yang saya share disini.

Blog Terpercaya Rekomendasi Google.

Selamat menikmati, semoga anda senang.


K O N T E N B L O G :


Klik tautan ini untuk melihat konten blog secara lengkap.

Tags: Blog, Media, Teknologi

Cara Metakkan CCTV dan DVR

Sekarang ini semakin banyak tempat yang dipasang CCTV. Mulai dari ruang-ruang yang memerlukan tingkat pengamanan tinggi, bank, kantor, ruang publik, sampai di rumah-rumah tinggal pribadipun CCTV sudah lazim. Teknologinya pun macam-macam, mulai dari yang standar sampai dengan yang berteknologi tinggi. Salah satu teknologi CCTV yang disuka sekarang adalah CCTV berteknologi internet yang pantauannya bisa diakses melalui laptop, ponsel, maupun komputer tablet.

Karena CCTV fungsi utamanya adalah untuk memantau dan merekam momen-momen penting seperti adanya aksi kejahatan, yang bisa menjadi alat bukti yang sangat kuat, maka mutlak diperlukan perlengkapan CCTV yang bisa merekam, namanya adalah Digital Video Record (DVR). Kapasitas merekamnya pun bermacam-macam tergantung kapasitas hard disc yang terpasang (biasanya minimal 1 Terra), sistem dan setting perekamannya. Misalnya, ada yang di-setting hanya merekam ketika ada pergerakan, ada juga yang disetting hanya merekam kalau yang bergerak itu manusia, bukan kucing, atau pohon yang tertipu angin, misalnya. Rata-rata yang dipakai adalah yang bisa merekam sampai 30 hari.

Tanpa alat perekam (DVR) ini, maka fungsi CCTV hanya sebatas memantau, kalau ada kejahatan, tidak terekam, tidak ada bukti, mubazirlah CCTV itu.

Ada orang yang dengan alasan penghematan tidak melengkapi DVR di CCTV-nya. Dia memasang CCTV hanya untuk memantau suatu aktifitas. Misalnya, memantau pegawainya yang sedang bekerja. Hal ini sangat disayangkan, karena suatu peristiwa tak terduga setiap saat bisa saja terjadi. CCTV ada, tetapi tidak bisa merekam. Terasa konyol, jadinya.

Karena fungsi DVR adalah merekam dengan maksud sebagai alat bukti, maka seharusnya letak DVR ini dirahasiakan. Bilamana perlu ditambah dengan pengamanan, seperti diteralis sedemikian rupa sehingga tidak gampang ditemukan dan diambil paksa.

Di beberapa tempat saya melihat orang memasang CCTV, tetapi DVR-nya ditaruh begitu saja di tempat terbuka yang gampang ditemukan. Biasanya, ditaruh di dekat TV monitornya. Kalau penjahatnya masuk, kemudian membawa pergi, atau merusak DVR itu, maka semua pemasangan CCTV itu bakal sia-sia.

Gerombolan orang tak dikenal yang menyerang Lapas II B di Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta, dan menembak mati empat tahanan di dalamnya, pada Sabtu dini hari (23/03/2013) itu pasti bukan orang-orang sembarangan. Selain teknik penyerangannya yang sangat cepat dan akurat (hanya 15 menit), mereka juga sangat paham dengan sistem pengamanan yang ada di sana. Termasuk dengan keberadaan CCTV.

Kalau amatiran, mungkin mereka hanya merusak kamera CCTV-nya. Hal itu percuma, karena meskipun kameranya dirusak semua kegiatan sebelum itu telah terekam di DVR.

Yang dilakukan oleh gerombolan penyerang itu adalah memaksa petugas sipir untuk menunjukkan ruang Kepala Lapas di Lantai II yang merupakan tempat penyimpanan DVR CCTV di lapas tersebut.

“Karena petugas sipir tidak bisa menunjukkan kunci, maka ruang Kepala Lapas didobrak dan mereka kemudian mencari alat perekam CCTV,” kata Kepala Lapas Sleman Sukamto Harto, Sabtu (23/03) di Sleman (Kompas.com).
Menurut Sukamto hanya dirinya yang tahu di mana DVR itu disimpan. Tetapi, rupanya para penyerang itu bisa menemukannya.

Setelah mendobrak ruang Kepala Lapas itu, mereka kemudian mengambil DVR CCTV tersebut beserta dua buah monitor. Sebuah kamera di ruangan portit dirusak.

Dilihat dari penuturan Kepala Lapas Sleman itu, kelihatannya cara penyimpanan DVR di Lapas itu juga termasuk ceroboh. Meskipun Kepala Lapas mengatakan bahwa hanya dia saja yang tahu di mana DVR itu disimpan, tetapi orang gampang menduga di mana alat perekam tersebut ada. Tentu dugaan yang pertama adalah di ruang monitornya. Di mana ruang monitornya, biasanya, ya, di ruang Kepala Lapas.

Sama dengan seperti yang saya sebutkan di atas. DVR di lapas Sleman itu pun ditaruh di tempat yang gampang diduga/ditemukan, dan diletakkan juga begitu saja di dekat TV monitor. Dalam hal ini di ruang kerja Kepala Lapas tersebut. Meskipun ruang kerja itu dikunci, tentu saja itu sama sekali bukan halangan para penjahat itu untuk mendobraknya.

Seharusnya di lokasi-lokasi seperti di Lapas itu tempat penyimpanan DVR CCTV diletakkan sedemikian rupa di lokasi yang tak terduga, ditambah dengan pengamannya. Seperti ditaruh di dalam teralis besi rapat, yang sulit untuk dijangkau dan dirusak. Atau lebih bagus lagi kalau DVR-nya disimpan di lokasi gedung yang berbeda, di luar Lapas.

Semoga kejadian di Lapas Sleman ini bisa menjadi pembelajaran dalam mengamankan alat perekam CCTV (DVR) itu. ***

http://m.kompasiana.com/post/hankam/2013/03/27/pembelajaran-dari-kasus-lapas-sleman-di-mana-dvr-cctv-itu-seharusnya-diletakkan/

Pembelajaran dari Kasus Lapas Sleman: Di Mana DVR CCTV Itu Seharusnya Diletakkan?

Oleh: Daniel H.t. | 27 March 2013 | 16:48 WIB

Back to posts
This post has no comments - be the first one!

UNDER MAINTENANCE
Follow @AdityaEmail_ 1